Shalat sunnah adalah semua shala sunnah selain shalat fardhu yang lima waktu. Shalat sunnah biasa juga disebut dengan shalat "Tathowwu". Shalat yang dianjurkan untuk dikerjakan tapi hukumnya tidak wajib. Artinya, jika seseorang mengerjakannya maka akan mendapa pahala, namun jika tidak dikerjakan tidak mendapat dosa.
Tempat Shalat Sunnah
Shalat sunnah itu lebih utama dan lebih baik dikerjakan dirumah, sedang kalau shalat fardhu lebih baik dikerjakan dimesjid. Mengenai keutamaan shalat sunnah dilakukan dirumah adalah berdasarkan pada hadits Rasulullah S.A.W berikut ini :
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ
الصَّلَاةَ فِي مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ
صَلَاتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ مِنْ صَلَاتِهِ خَيْرًا
Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu anhu radhiyallahu anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bila seseorang dari kalian selesai shalat di masjid, hendaknya ia menjadikan sebagian shalat di rumahnya, sebab Allah menjadikan kebaikan dari shalatnya di rumahnya.” (Hadits SHOHIH, diriwayatkan oleh imam Muslim no. 778).
عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صَلُّوا أَيُّهَا
النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ فَإِنَّ أَفْضَلَ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ
إِلاَّ الْمَكْتُوْبَةَ
Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wahai manusia (kaum muslimin, pent), sholatlah kalian di rumah-rumah kalian, karena shalat seseorang yang paling afdhal (lebih utama) itu dikerjakan di rumahnya, kecuali shalat fardhu.” (Hadits ini SHOHIH. Diriwayatkan oleh An-Nasaa-i III/198, dan ditakhrij oleh Al-Albani dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah nomor: 1508).
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَثَلُ الْبَيْتِ الَّذِي يُذْكَرُ اللهُ فِيهِ
وَالَّذِي لَا يُذْكَرُ اللهُ قِيْهِ كَمَثَلِ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ
Dari Abu Musa radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Perumpamaan rumah yang disebut nama Allah di dalamnya dan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya, seperti perumpamaan orang hidup dan orang mati.” (Hadits Shahih, diriwayatkan Al-Bukhari nomor.6407)
Macam-Macam Shalat Sunnah
Shalat sunnah itu ada yang dilakukan dengan berjama'ah dan adapula yang dikerjakan dengan sendirian (tidak berjamaah)
Yang dikerjakan tidak berjama'ah (sendiri) yaitu :
- Shalat Rowatib
- Shalat Dhuha
- Shalat Tahiyyatul Masjid
- Shalat Tahajjud
- Shalat Hajat
- Shalat Istiharah, dsb
Adapun shalat sunnah yang dikerjakan secara berjamaah, misalnya :
- Shalat Tarwih dan Witir ( pada malam bulan Ramadhan )
- Shalat 'Idul Fitri
- Shalat 'Idul Adha
- Shalat Gerhana Matahari dan Bulan
- Shalat Istisqo' (minta hujan), dsb.



Categories :
Wayang

0 komentar:
Posting Komentar